Manfaat Audit Berbasis Kinerja dalam Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Publik di Pekanbaru
Audit berbasis kinerja merupakan salah satu metode audit yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja suatu organisasi atau entitas berdasarkan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Di Pekanbaru, audit berbasis kinerja telah menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan publik.
Menurut Bambang Widjojanto, Ketua BPKP, audit berbasis kinerja memiliki manfaat yang signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik. “Dengan melakukan audit berbasis kinerja, kita dapat menilai sejauh mana efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan publik di Pekanbaru,” ujarnya.
Salah satu manfaat audit berbasis kinerja adalah dapat mengidentifikasi potensi peningkatan kinerja organisasi. Menurut Dr. H. Syamsuar, Walikota Pekanbaru, audit berbasis kinerja membantu pemerintah daerah untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan dan menemukan cara untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan.
Berdasarkan hasil audit berbasis kinerja yang dilakukan oleh BPKP, terungkap bahwa masih terdapat beberapa kelemahan dalam pengelolaan keuangan publik di Pekanbaru. Salah satunya adalah kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Dengan adanya temuan tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
Dalam upaya meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut berperan aktif. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, audit berbasis kinerja merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi. “Dengan adanya audit berbasis kinerja, kita dapat mengetahui apakah pengelolaan keuangan publik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa manfaat audit berbasis kinerja sangat penting dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan publik di Pekanbaru. Melalui audit ini, pemerintah daerah dapat mengevaluasi kinerja organisasi, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan memperbaiki kelemahan yang ada. Sehingga, diharapkan pengelolaan keuangan publik di Pekanbaru dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel.