Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan dalam kerangka otonomi khusus. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurut Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T., upaya ini dilakukan guna memastikan dana publik yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan pengawasan secara berkala terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. Drs. H. Syamsuar, M.Si., yang menyatakan bahwa pengawasan yang intensif dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dana publik.
Selain itu, penggunaan teknologi juga dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan. Menurut Dr. H. Asri Auzar, M.Si., teknologi dapat digunakan untuk mempercepat proses pengawasan dan mendeteksi potensi kecurangan secara lebih cepat.
Dalam konteks otonomi khusus, Dr. H. Firdaus menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan keuangan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah. “Kerjasama yang baik antara berbagai pihak akan memperkuat mekanisme pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan efektivitas pengawasan keuangan otonomi khusus di Kota Pekanbaru dapat terus ditingkatkan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang berkualitas.