Peran Penting Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Pekanbaru dalam Pengelolaan Keuangan Publik
Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) merupakan pedoman yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan publik di Pekanbaru. Peran penting SAPD tidak bisa dianggap remeh karena dapat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan daerah.
Menurut Prof. Dr. Ridwan Nurazi, seorang pakar akuntansi pemerintahan dari Universitas Indonesia, SAPD memiliki peran yang strategis dalam menjaga keuangan publik agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran. “Dengan menerapkan SAPD secara konsisten, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Penerapan SAPD di Pekanbaru juga mendapat dukungan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Ahmad Yani. Menurutnya, SAPD menjadi acuan utama dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan mengikuti standar yang telah ditetapkan, kita dapat memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik,” kata Ahmad Yani.
Dalam praktiknya, penting bagi seluruh instansi pemerintah di Pekanbaru untuk memahami dan mengimplementasikan SAPD dengan baik. Hal ini sesuai dengan pendapat Dr. Hery, seorang dosen akuntansi dari Universitas Riau, yang menyatakan bahwa “tanpa pemahaman yang baik tentang SAPD, risiko terjadinya ketidaksesuaian laporan keuangan dapat meningkat, yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan daerah.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Pekanbaru dalam pengelolaan keuangan publik sangatlah vital. Melalui penerapan yang konsisten dan pemahaman yang baik, diharapkan keberlanjutan keuangan daerah dapat terjaga dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.