Sejarah BPK Pekanbaru merupakan bagian penting dalam sejarah pengawasan keuangan negara di Indonesia. Berdiri sejak tahun 1968, BPK Pekanbaru telah memainkan peran krusial dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah di daerah Riau.
Menurut Prof. Dr. Herry Purnomo, seorang pakar akuntabilitas pemerintah dari Universitas Indonesia, BPK Pekanbaru memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan penggunaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel. “BPK Pekanbaru merupakan garda terdepan dalam memastikan bahwa uang rakyat digunakan sesuai dengan peraturan dan tidak disalahgunakan,” ujar Prof. Herry.
Sejarah panjang BPK Pekanbaru juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap keuangan negara. Menurut data BPK RI, sejak didirikan hingga saat ini, BPK Pekanbaru telah melakukan puluhan audit terhadap berbagai instansi pemerintah di Riau.
Dalam sebuah wawancara dengan Kepala BPK Pekanbaru, Bapak Andi Susanto, beliau menyatakan bahwa “peran BPK Pekanbaru bukan hanya sebatas sebagai lembaga pengawas keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya.”
Sebagai lembaga yang independen, BPK Pekanbaru memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap pengelolaan keuangan negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dengan sejarah dan peran yang telah dimiliki, BPK Pekanbaru diharapkan terus mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah di daerah. Sebagai penutup, mari kita dukung upaya BPK Pekanbaru dalam menjaga keuangan negara agar dapat digunakan secara efisien dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Riau.