Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Audit Keuangan Daerah Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan audit keuangan secara berkala. Audit keuangan daerah Pekanbaru menjadi salah satu instrumen penting dalam menjamin keberlangsungan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Surya Satria, “Audit keuangan daerah merupakan salah satu upaya penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya audit keuangan, kita dapat mengetahui sejauh mana kebijakan keuangan daerah telah diimplementasikan dengan baik.”
Proses audit keuangan daerah Pekanbaru dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengawasan keuangan negara. Melalui audit keuangan, BPK dapat menilai efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin terjadi.
Dengan adanya audit keuangan daerah Pekanbaru, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, “Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya audit keuangan, kita dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat secara adil.”
Dengan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui audit keuangan daerah Pekanbaru, diharapkan dapat tercipta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdaya saing.